DPR Sesalkan Dekom UI Dukung Uji Publik KPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyesalkan pernyataan sikap Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (Dekom UI) yang mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melakukan uji publik terhadap izin penyiaran10 televisi swasta. Tidak hanya itu, mereka memojokkan Komisi I DPR yang menentang langkah KPI.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengirimkan pesan kepada Ketua Dekom UI Pinckey Triputra setelah Dekom UI membuat pernyataan resmi yang mendukung langkah KPI untuk melakukan uji publik stasiun televisi swasta guna mengevaluasi perpanjangan izin siar.
Dalam pesan tersebut, Mahfudz menyampaikan bahwa Anggota Komisi I geram atas pernyataan Dekom UI yang memojokkan dua Anggota Komisi I DPR.
"Selamat malam Pak Pinckey. Mohon maaf saya ingin menyampaikan hal penting. Rupanya pernyataan sikap Dekom FISIP UI juga sampai ke banyak anggota Komisi I. Mereka bereaksi keras karena menilai UI ceroboh, tidak memahami persoalan yang sebenarnya, serta terkesan berpolitik dengan menyebut dua nama (Mahfudz dan Tantowi Yahya) dengan mengecam dan mendesak diproses di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," tulis Mahfudz dalam pesan singkatnya kepada Pinckey, Rabu (27/1/2016).
Adapun sikap Komisi I DPR RI mengenai uji publik oleh KPI, menurut Mahfudz, DPR belum mengambil sikap karena belum ada pembahasan terkait itu dan belum memanggil KPI. "Namun, hari ini (Kamis) pihaknya akan mengadakan rapat dengan Menkominfo terkait perpanjangan izin 10 televisi. Kan rezim perpanjangan di pemerintah nanti menteri menjelaskan gimana," jelasnya.
Menurut Mahfudz, aturan dalam UU Penyiaran dan Peraturan Menteri (Permen) tidak mengatur uji publik, yang dikenal adalah evaluasi dengar pendapat dan masukan. Lembaga penyiaran yang habis izinnya dapat menyerahkan permohonan lalu KPI merapatkan itu. "Dari situ KPI memberi masukan kepada pemerintah. Itu yang diatur UU," tandasnya.
Baca juga:
Uji Publik Izin Penyiaran, KPI Langkahi UU
DPR Akan Panggil KPI Terkait Rencana Uji Publik Izin Penyiaran
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengirimkan pesan kepada Ketua Dekom UI Pinckey Triputra setelah Dekom UI membuat pernyataan resmi yang mendukung langkah KPI untuk melakukan uji publik stasiun televisi swasta guna mengevaluasi perpanjangan izin siar.
Dalam pesan tersebut, Mahfudz menyampaikan bahwa Anggota Komisi I geram atas pernyataan Dekom UI yang memojokkan dua Anggota Komisi I DPR.
"Selamat malam Pak Pinckey. Mohon maaf saya ingin menyampaikan hal penting. Rupanya pernyataan sikap Dekom FISIP UI juga sampai ke banyak anggota Komisi I. Mereka bereaksi keras karena menilai UI ceroboh, tidak memahami persoalan yang sebenarnya, serta terkesan berpolitik dengan menyebut dua nama (Mahfudz dan Tantowi Yahya) dengan mengecam dan mendesak diproses di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," tulis Mahfudz dalam pesan singkatnya kepada Pinckey, Rabu (27/1/2016).
Adapun sikap Komisi I DPR RI mengenai uji publik oleh KPI, menurut Mahfudz, DPR belum mengambil sikap karena belum ada pembahasan terkait itu dan belum memanggil KPI. "Namun, hari ini (Kamis) pihaknya akan mengadakan rapat dengan Menkominfo terkait perpanjangan izin 10 televisi. Kan rezim perpanjangan di pemerintah nanti menteri menjelaskan gimana," jelasnya.
Menurut Mahfudz, aturan dalam UU Penyiaran dan Peraturan Menteri (Permen) tidak mengatur uji publik, yang dikenal adalah evaluasi dengar pendapat dan masukan. Lembaga penyiaran yang habis izinnya dapat menyerahkan permohonan lalu KPI merapatkan itu. "Dari situ KPI memberi masukan kepada pemerintah. Itu yang diatur UU," tandasnya.
Baca juga:
Uji Publik Izin Penyiaran, KPI Langkahi UU
DPR Akan Panggil KPI Terkait Rencana Uji Publik Izin Penyiaran
(dmd)