Soal OTT Perlu Ada Formulasi Aturan Baku
Kamis, 07 Januari 2016 - 13:55 WIB

Soal OTT Perlu Ada Formulasi Aturan Baku
A
A
A
JAKARTA - Kurangnya perhatian serius Pemerintah terhadap konten lokal, kerap membuat para pengembang tidak dapat melanjutkan usahanya. Untuk itu, perlu ada aturan baku agar tercipta sebuah ekosistem yang baik bagi para pengembang lokal.
Serbuan Over The Top (OTT) asing kian menggerus konten lokal Tanah Air. Bahkan, kerap membuat nama konten lokal sulit naik ke permukaan.
"Sampai sejauh ini belum ada aturan baku terhadap para OTT asing. Bila dilihat konten-konten besar seperti Facebook dan Twitter, dapat dengan mudah hadir di Indonesia. Melihat hal ini sehingga perlu diformulasikan," ucap Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, saat dihubungi Sindonews melalui saluran telepon, Kamis (7/1/2016).
Dirinya menambahkan, percuma Information and Communication Technology (ICT) di Indonesia maju tapi yang menikmati bisnisnya para OTT asing. Dia melihat, sejauh ini belum ada aturan yang jelas dari Pemerintah mengenai aplikasi atau konten lokal yang berada di Indonesia. Sedangkan para startup membutuhkan dukungan penuh Pemerintah unuk mengembangkan konten yang mereka miliki.
"Tentu saja banyak dukungan yang diharapkan dari Pemerintah oleh para pengembang konten lokal. Misalnya bentuk keberpihakan Pemerintah serta perlakuan tegas Pemerintah kepada konten asing dalam hal pajak serta keberadaan kantor di Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga harus memberikan dukungan, baik infrastruktur, regulasi dan dana bagi pengembangan OTT lokal," tutup Heru.
Baca:
Pemerintah Harus Cepat Selesaikan Landasan Hukum E-commerce
Serbuan Over The Top (OTT) asing kian menggerus konten lokal Tanah Air. Bahkan, kerap membuat nama konten lokal sulit naik ke permukaan.
"Sampai sejauh ini belum ada aturan baku terhadap para OTT asing. Bila dilihat konten-konten besar seperti Facebook dan Twitter, dapat dengan mudah hadir di Indonesia. Melihat hal ini sehingga perlu diformulasikan," ucap Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, saat dihubungi Sindonews melalui saluran telepon, Kamis (7/1/2016).
Dirinya menambahkan, percuma Information and Communication Technology (ICT) di Indonesia maju tapi yang menikmati bisnisnya para OTT asing. Dia melihat, sejauh ini belum ada aturan yang jelas dari Pemerintah mengenai aplikasi atau konten lokal yang berada di Indonesia. Sedangkan para startup membutuhkan dukungan penuh Pemerintah unuk mengembangkan konten yang mereka miliki.
"Tentu saja banyak dukungan yang diharapkan dari Pemerintah oleh para pengembang konten lokal. Misalnya bentuk keberpihakan Pemerintah serta perlakuan tegas Pemerintah kepada konten asing dalam hal pajak serta keberadaan kantor di Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga harus memberikan dukungan, baik infrastruktur, regulasi dan dana bagi pengembangan OTT lokal," tutup Heru.
Baca:
Pemerintah Harus Cepat Selesaikan Landasan Hukum E-commerce
(dyt)