Streaming Musik K-Pop Lebih Mudah dengan Aplikasi Beatpacking
A
A
A
SEOUL - Ada sebuah kabar gembira bagi pecinta musik Korea di Indonesia, karena layanan aplikasi streaming musik asal negeri gingseng Beatpacking sering disebut Beat akan melakukan ekspansi ke beberapa negara di Asia Tenggara, salah satunya ke Indonesia.
Layanan streaming musik turut mengubah bagaimana bisnis di lingkungan industri beroperasi. Namun pendapat pro kontra terus muncul, ada yang merasa dirugikan dan tak sedikit yang diuntungkan.
CEO Beatpacking Company, Park Su-man mengungkapkan sebuah layanan streaming musik memberikan akses gratis kepada pendengarnya itu bukanlah hal yang benar-benar gratis, namun tetap ada yang dibayarkan atas akses tersebut.
“Sejak peluncuran aplikasi peluncuran musik yang didukung iklan digital, penjualan musik digital di platform lain tidak menurun, tetapi terpantau adanya peningkatan keuntungan kepada pemegang hak cipta musik berkat royalti yang diterima," ujarnya seperti dikutip di Dailysocial, Jumat (25/12/2015).
Di Korea sendiri layanan streaming yang memberikan akses gratis dan memaksimalkan pendapatan melalui iklan masih cukup baru di industri dan Beatpacking termasuk salah satu pemula yang sudah mendulang pendapatan.
Wajar saja, Korea merupakan salah satu negara dengan industri musik yang cukup berpengaruh dalam perekonomian. Hingga saat ini Beatpacking berhasil merangkul 6 juta pengguna di Korea dan telah mengembalikan royalti 14 miliar won (Rp 162 miliar) tahun ini kepada pemegang hak cipta.
Di Korea sendiri sudah ada aturan terkait royalti, yakni 3,6 won untuk setiap pemutaran sebuah lagu di sistem berlangganan dan 7,2 won untuk sistem berbasis iklan.
Indonesia dipilih sebagai salah satu lahan ekspansi Beatpacking karena potensi penggemar K-Pop yang begitu besar.
Menurut PricewaterhouseCoopers, secara global diprediksikan pendapatan dari layanan streaming musik akan mencapai USD5 miliar di tahun 2018, melebihi pendapatan layanan unduh musik digital.
Layanan streaming musik turut mengubah bagaimana bisnis di lingkungan industri beroperasi. Namun pendapat pro kontra terus muncul, ada yang merasa dirugikan dan tak sedikit yang diuntungkan.
CEO Beatpacking Company, Park Su-man mengungkapkan sebuah layanan streaming musik memberikan akses gratis kepada pendengarnya itu bukanlah hal yang benar-benar gratis, namun tetap ada yang dibayarkan atas akses tersebut.
“Sejak peluncuran aplikasi peluncuran musik yang didukung iklan digital, penjualan musik digital di platform lain tidak menurun, tetapi terpantau adanya peningkatan keuntungan kepada pemegang hak cipta musik berkat royalti yang diterima," ujarnya seperti dikutip di Dailysocial, Jumat (25/12/2015).
Di Korea sendiri layanan streaming yang memberikan akses gratis dan memaksimalkan pendapatan melalui iklan masih cukup baru di industri dan Beatpacking termasuk salah satu pemula yang sudah mendulang pendapatan.
Wajar saja, Korea merupakan salah satu negara dengan industri musik yang cukup berpengaruh dalam perekonomian. Hingga saat ini Beatpacking berhasil merangkul 6 juta pengguna di Korea dan telah mengembalikan royalti 14 miliar won (Rp 162 miliar) tahun ini kepada pemegang hak cipta.
Di Korea sendiri sudah ada aturan terkait royalti, yakni 3,6 won untuk setiap pemutaran sebuah lagu di sistem berlangganan dan 7,2 won untuk sistem berbasis iklan.
Indonesia dipilih sebagai salah satu lahan ekspansi Beatpacking karena potensi penggemar K-Pop yang begitu besar.
Menurut PricewaterhouseCoopers, secara global diprediksikan pendapatan dari layanan streaming musik akan mencapai USD5 miliar di tahun 2018, melebihi pendapatan layanan unduh musik digital.
(dol)