Kasus IM2 Resahkan Komunitas Industri Telekomunikasi

Selasa, 15 Desember 2015 - 18:37 WIB
Kasus IM2 Resahkan Komunitas...
Kasus IM2 Resahkan Komunitas Industri Telekomunikasi
A A A
JAKARTA - Komunitas industri telekomunikasi resah atas lambannya penuntasan kasus Indosat-IM2, pasca Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK), dari Mantan Direktur PT IM2 Indar Atmanto.

Padahal, kerja sama penyewaan jaringan dari penyelenggara jaringan kepada penyelenggara jasa adalah suatu hal wajar. Bahkan hal itu dilakukan ratusan Internet Service Provider (ISP) seperti IM2 dan dilindungi UU No 36/1999 tentang telekomunikasi.

Putusan MA itu dipandang semakin mempersulit iklim usaha ini serta membuat gelisah berbagai asosiasi pegiat industri internet karena kahwatir bernasib sama.

Indonesia Telecommunication Users Groups (IDTUG) melihat keengganan aparat penegak hukum untuk mendengarkan pandangan Kemenkominfo yang diberi mandat UU Telekomunikasi untuk membina dan mengawasi sektor telekomunikasi, dan suara yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat TIK nasional.

Di sisi lain, IDTUG juga berpesan agar pembuat regulasi yakni Kemenkominfo berhati-hati. Terutama terkait koordinasi dan sosialisasi dengan penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, agar sejak awal pembuatan regulasi sudah satu persepsi.

"Kami mendorong agar semua pihak menyepakati jalan keluar yang terbaik dari persoalan yang tidak berdasar ini," ujar Sekretaris Jenderal IDTUG Muhammad Jumadi dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (15/12/2015).

IDTUG telah menampung aspirasi masyarakat lewat berbagai diskusi. Hasilnya, para pengguna internet di Indonesia sepakat, bahwa kerja sama Indosat-IM2 sama sekali tak menyalahi aturan.

"Kami melakukan diskusi untuk mencari pendapat masyarakat, siapa tahu ada yang berbeda. Ternyata semua sama. Tidak ada yang salah dalam kerja sama Indosat-IM2, karena semua sudah sesuai regulasi yang ada," jelasnya.

Atas dasar itu, budaya mencari-cari kesalahan seperti ini, sedikit demi sedikit mestinya dapat dikikis. Sebab tak jarang kasus serupa yang berbau dan diduga kriminalisasi seperti persoalan kerja sama Indosat dan IM2 ini berpangkal pada pencarian kesalahan.

Padahal, lanjut dia, yang terpenting dari suatu sistem terintegrasi adalah pemecahan permasalahan melalui koordinasi.

"Harusnya, tujuannya mencari solusi, bukan mencari kesalahan di antara mereka. Semua pihak baik eksekutif maupun yudikatif harus serius menyelesaikan persoalan yang tidak perlu jadi perkara ini dan telah memakan korban orang yang tidak bersalah. Hilangkan ego sektoral," tutur Jumadi.

Melalui diskusi-diskusi itu, Jumadi melihat bagaimana logika masyarakat Indonesia berkembang semakin cerdas.

Pasalnya, jika kerja sama itu salah, maka masyarakat juga ikut salah, karena mereka memanfaatkan jaringan tanpa mengikuti lelang jaringan atau frekuensi, persis seperti yang dilakukan IM2 yakni menyewa jaringan dari Indosat. Sudah ada regulasi dari UU 36/1999 yang mengatur tentang hal ini.
(izz)
Berita Terkait
Operasional IM2 Akan...
Operasional IM2 Akan Berhenti Total, Kominfo Minta Perhatikan Nasib Pelanggan
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
Haloo! Indosat Bagi...
Haloo! Indosat Bagi Dividen Rp2,06 Triliun, BUMN Dapat Berapa?
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
Selama Pandemik Maret-Juni...
Selama Pandemik Maret-Juni 2020, Pengguna Data Indosat Ooredoo Naik 25%
Indosat Sebar Bansos...
Indosat Sebar 'Bansos' Rp1,25 miliar untuk 5 ribu Tenaga Penjual
Berita Terkini
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
1 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
1 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
1 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
1 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
2 jam yang lalu
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved