Kominfo Masih Bungkam Soal Gangguan Frekuensi MNCTV
![Kominfo Masih Bungkam...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2015/10/23/132/1055640/kominfo-masih-bungkam-soal-gangguan-frekuensi-mnctv-ptG-thumb.jpg)
Kominfo Masih Bungkam Soal Gangguan Frekuensi MNCTV
A
A
A
JAKARTA - Tayangan MNCTV kembali mengalami gangguan frekuensi dengan masuknya siaran gelap dan pergantian logo, pada 22 Oktober lalu. Sayang, pemerintah sebagai regulator dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Muhammad Budi Setiawan masih bungkam dan belum mengambil sikap tegas.
Saat Sindonews meminta konfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (23/10/2015), pihak sekretaris Dirjen SDPPI menyatakan, pihak Kominfo belum bisa memberikan tanggapan soal gangguan frekuensi yang dialami MNCTV untuk kedua kalinya tersebut.
"Pihak kami masih belum bisa memberikan tanggapan mengenai masalah gangguan yang dialami oleh MNCTV. Kami memang telah menerima laporan mengenai hal tersebut baik dari pihak MNCTV dan TPI," jelasnya.
Pihak Dirjen SDPPI memaparkan, hingga saat ini Kominfo masih mencoba mengumpulkan data-data yang ada. Semua itu dilakukan agar tidak terjadi salah penyampaian. "Dikhawatirkan hal seperti ini bisa terseret ke ranah politik," ucapnya.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara saat dikonfirmasi melempar kasus tersebut kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI). "Wah, secara teknis tanyakan dengan Pak Dirjen aja deh. Orang Saya sendiri aja belum tahu," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Menkominfo Lepas Tangan soal Gangguan Siaran MNCTV
Harus Ada Sanksi Pelanggaran Frekuensi Siaran
TPI Tak Bertanggung Jawab Atas Siaran Pengganggu MNCTV
Saat Sindonews meminta konfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (23/10/2015), pihak sekretaris Dirjen SDPPI menyatakan, pihak Kominfo belum bisa memberikan tanggapan soal gangguan frekuensi yang dialami MNCTV untuk kedua kalinya tersebut.
"Pihak kami masih belum bisa memberikan tanggapan mengenai masalah gangguan yang dialami oleh MNCTV. Kami memang telah menerima laporan mengenai hal tersebut baik dari pihak MNCTV dan TPI," jelasnya.
Pihak Dirjen SDPPI memaparkan, hingga saat ini Kominfo masih mencoba mengumpulkan data-data yang ada. Semua itu dilakukan agar tidak terjadi salah penyampaian. "Dikhawatirkan hal seperti ini bisa terseret ke ranah politik," ucapnya.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara saat dikonfirmasi melempar kasus tersebut kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI). "Wah, secara teknis tanyakan dengan Pak Dirjen aja deh. Orang Saya sendiri aja belum tahu," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Menkominfo Lepas Tangan soal Gangguan Siaran MNCTV
Harus Ada Sanksi Pelanggaran Frekuensi Siaran
TPI Tak Bertanggung Jawab Atas Siaran Pengganggu MNCTV
(dmd)