DPR Desak Kominfo Bertindak Tegas
A
A
A
JAKARTA - Gangguan sinyal yang menyerang stasiun televisi MNCTV beberapa waktu lalu, membuat pihak DPR mendorong Kominfo untuk segera menyelesaikan dan diharapkan tidak terulang kembali.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai PKS, Mahfudz Siddiq. "Gangguan frekuensi seperti kasus TPI ke MNCTV itu tidak boleh terjadi," tegasnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (21/10/2015).
Dia menuturkan, pemerintah wajib bertindak tegas dalam menertibkan frekuensi-frekuensi liar yang mengudara. Khususnya, dengan kejadian frekuensi liar menutup frekuensi siaran MNCTV pada beberapa hari lalu.
"Seharusnya Kominfo melalui balai monitoringnya harus segera menyelidiki kasus tersebut," ujar Mahfudz. Dengan begitu, dapat melakukan investigasi lebih mendalam.
"Harus diinvestigasi dan jika ada pelanggaran hukum harus ditindak tegas," pungkas Mahfudz.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai PKS, Mahfudz Siddiq. "Gangguan frekuensi seperti kasus TPI ke MNCTV itu tidak boleh terjadi," tegasnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (21/10/2015).
Dia menuturkan, pemerintah wajib bertindak tegas dalam menertibkan frekuensi-frekuensi liar yang mengudara. Khususnya, dengan kejadian frekuensi liar menutup frekuensi siaran MNCTV pada beberapa hari lalu.
"Seharusnya Kominfo melalui balai monitoringnya harus segera menyelidiki kasus tersebut," ujar Mahfudz. Dengan begitu, dapat melakukan investigasi lebih mendalam.
"Harus diinvestigasi dan jika ada pelanggaran hukum harus ditindak tegas," pungkas Mahfudz.
(dyt)