Pengamat: Menkominfo Tidak Boleh Lempar-lemparan

Selasa, 20 Oktober 2015 - 16:58 WIB
Pengamat: Menkominfo...
Pengamat: Menkominfo Tidak Boleh Lempar-lemparan
A A A
JAKARTA - Pekan lalu, tayangan MNCTV sempat mengalami gangguan frekuensi dengan masuknya siaran gelap dan pergantian logo. Kejadian ini sangat mengganggu kenyamaan pemirsa stasiun televisi milik MNC Group tersebut, sehingga perusahaan meminta pemerintah bersikap tegas.

"Pemerintah harus bersikap tegas dalam hal kejadian seperti ini dan Kominfo sebagai regulator seharusnya tidak boleh main lempar-lemparan dalam kasus ini" kata Pengamat Media, Iswandi Syahputra saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/10/2015).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai regulator diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap pelaku bisnis dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

"Pemerintah dalam hal ini harus segera menentukan kepastian hukum, atas frekuensi tersebut agar peristiwa ini tidak terulang lagi" ucap Iswandi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo Rudiantara, tak mau memberikan tanggapan atas gangguan yang menimpa MNCTV. "Wah, secara teknis tanyakan dengan Pak Dirjen aja deh. Orang Saya sendiri aja belum tahu," ujar Menkominfo, Rudiantara saat dikonfirmasi Sindonews, Senin (19/10/2015).

Dari respon yang disampaikan, Menkominfo berdalih belum mengetahui tentang adanya siaran gelap dan penggantian pada logo pada MNCTV. Begitu ditanya soal langkah apa yang akan diambil untuk mengatasi hal ini. Dia tidak memberikan jawaban jelas. "Seharusnya sih sudah tidak ada masalah, coba dicek lagi ke Pak Dirjen ya," tukas Rudi.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6297 seconds (0.1#10.140)