Pakar Cyber: Sinyal Satelit Televisi Gampang Diganggu
A
A
A
JAKARTA - Gangguan sinyal yang menyerang stasiun televisi MNCTV menjadi perhatian untuk meningkatkan keamanan jaringan digital berbasis teknologi informasi (TI) di Tanah Air. Di mana sistem penyiaran berbasis satelit dan radio ini rawan diserang gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Itu yang diacak sinyal. Kan, siaran TV menggunakan sinyal satelit dan radio... gampang sekali di jamm," ujar pakar keamanan cyber Pratama Persadha menanggapi kasus ini saat dihubungi Sindonews melalui pesan singkatnya, Rabu (18/10/2015).
Diberitakan sebelumnya, siaran MNCTV pada Kamis dan Jumat lalu mengalami gangguan siaran gelap yang menimpa frekuensi, pada Kamis, 15 Oktober pukul 16.45 - 18.40 WIB dan Jumat, 16 Oktober pukul 16.30-20.00 WIB.
Kejadian ini sangat mengganggu kenyamaan pemirsa stasiun televisi milik MNC Group tersebut. Tindakan tersebut juga tergolong pelanggaran tindak pidana. (Baca: MNCTV Diganggu Siaran Gelap)
Pihak MNCTV sudah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator dalam hal ini Kementerian Kominfo. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemegang regulasi penyiaran itu. (Baca: Ini Tower Pengganggu Siaran MNCTV di Tangerang)
Dalam pernyataannya di running text pihak MNCTV meminta maaf kepada permisa dan menunggu tindakan konkret Kementerian Kominfo untuk memberikan tindakan kepada pengelola siaran gelap tersebut.
Di sisi lain, Pratama dalam berbagai kesempatan beberapa waktu lalu mengingatkan pentingnya sistem keamanan data dan sistem informasi teknologi di Tanah Air.
Menurutnya, sistem pengaman data yang dimiliki pemerintah saat ini masih tergolong lemah. Meskipun beberapa waktu silam ditemukan adanya pencurian data namun belum cukup menyadarkan pemerintah untuk meningkatkan keamanan. (Baca: Harus Ada Sanksi Pelanggaran Frekuensi Siaran)
"Hasil yang kita peroleh dari beberapa penelitian sistem yang pemerintah punya hampir 85-90% masih banyak celah keamanan. Ada celah keamanan yang perlu kita perbaiki," ujar Pratama, Kamis (23/4/2015).
Dia pun menyarankan agar pemerintah bisa melakukan upaya penangkal untuk menghindari kegiatan peretasan. Salah satunya dengan menggunakan algoritma enkripsi terkni yang kuat mengurangi pencurian data. "Data bisa diambil namun tidak bisa dibaca," pungkasnya.
"Itu yang diacak sinyal. Kan, siaran TV menggunakan sinyal satelit dan radio... gampang sekali di jamm," ujar pakar keamanan cyber Pratama Persadha menanggapi kasus ini saat dihubungi Sindonews melalui pesan singkatnya, Rabu (18/10/2015).
Diberitakan sebelumnya, siaran MNCTV pada Kamis dan Jumat lalu mengalami gangguan siaran gelap yang menimpa frekuensi, pada Kamis, 15 Oktober pukul 16.45 - 18.40 WIB dan Jumat, 16 Oktober pukul 16.30-20.00 WIB.
Kejadian ini sangat mengganggu kenyamaan pemirsa stasiun televisi milik MNC Group tersebut. Tindakan tersebut juga tergolong pelanggaran tindak pidana. (Baca: MNCTV Diganggu Siaran Gelap)
Pihak MNCTV sudah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator dalam hal ini Kementerian Kominfo. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemegang regulasi penyiaran itu. (Baca: Ini Tower Pengganggu Siaran MNCTV di Tangerang)
Dalam pernyataannya di running text pihak MNCTV meminta maaf kepada permisa dan menunggu tindakan konkret Kementerian Kominfo untuk memberikan tindakan kepada pengelola siaran gelap tersebut.
Di sisi lain, Pratama dalam berbagai kesempatan beberapa waktu lalu mengingatkan pentingnya sistem keamanan data dan sistem informasi teknologi di Tanah Air.
Menurutnya, sistem pengaman data yang dimiliki pemerintah saat ini masih tergolong lemah. Meskipun beberapa waktu silam ditemukan adanya pencurian data namun belum cukup menyadarkan pemerintah untuk meningkatkan keamanan. (Baca: Harus Ada Sanksi Pelanggaran Frekuensi Siaran)
"Hasil yang kita peroleh dari beberapa penelitian sistem yang pemerintah punya hampir 85-90% masih banyak celah keamanan. Ada celah keamanan yang perlu kita perbaiki," ujar Pratama, Kamis (23/4/2015).
Dia pun menyarankan agar pemerintah bisa melakukan upaya penangkal untuk menghindari kegiatan peretasan. Salah satunya dengan menggunakan algoritma enkripsi terkni yang kuat mengurangi pencurian data. "Data bisa diambil namun tidak bisa dibaca," pungkasnya.
(dmd)