Siaran Gelap Ganggu MNCTV dari Tangerang
A
A
A
JAKARTA - Siaran gelap mengganggu frekuensi resmi milik MNCTV. Siaran gelap tersebut dideteksi berasal dari Cipondoh, Tangerang.
"Ada frekuensi liar yang mengganggu. Kami duga dari Cipondoh, Tangerang," kata Direktur MNCTV Rubi Pandjaitan kepada Sindonews, Jumat (16/10/2015).
Menurutnya, gangguan penerimaan frekuensi mulai terlihat di area Jakarta Barat. Di area tersebut tayangan MNCTV terdapat garis-garis vertikal. "Semakin ke area Cipondoh, frekuensi semakin parah," katanya.
Dan yang mengejutkan, kata Rubi, ketika di Cipondoh frekuensi MNCTV berubah menjadi logo TPI. "Logo itu bukan kita yang buat," ucap Rubi.
Siaran gelap ini, lanjut Rubi, berlangsung selama dua jam. Gangguan berawal pada pukul 16.45 - 18.40 WIB, Kamis 15 Oktober kemarin. Kemudian berlanjut pada hari ini, Jumat 16 Oktober pukul 16.30-20.00 WIB.
Pihak MNCTV sudah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator dalam hal ini Kementerian Kominfo. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemegang regulasi penyiaran itu.
MNCTV juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemirsa di area itu atas gangguan frekuensi tersebut. "Pemirsa MNCTV, mohon maaf telah terjadi gangguan siaran di wilayah Jabodetabek karena ada siaran gelap yang menggunakan frekuensi yang sama. Kami Sudah melaporkan ke Kementerian Kominfo, dan menunggu ada tindakan," tulis running text MNCTV.
"Ada frekuensi liar yang mengganggu. Kami duga dari Cipondoh, Tangerang," kata Direktur MNCTV Rubi Pandjaitan kepada Sindonews, Jumat (16/10/2015).
Menurutnya, gangguan penerimaan frekuensi mulai terlihat di area Jakarta Barat. Di area tersebut tayangan MNCTV terdapat garis-garis vertikal. "Semakin ke area Cipondoh, frekuensi semakin parah," katanya.
Dan yang mengejutkan, kata Rubi, ketika di Cipondoh frekuensi MNCTV berubah menjadi logo TPI. "Logo itu bukan kita yang buat," ucap Rubi.
Siaran gelap ini, lanjut Rubi, berlangsung selama dua jam. Gangguan berawal pada pukul 16.45 - 18.40 WIB, Kamis 15 Oktober kemarin. Kemudian berlanjut pada hari ini, Jumat 16 Oktober pukul 16.30-20.00 WIB.
Pihak MNCTV sudah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator dalam hal ini Kementerian Kominfo. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemegang regulasi penyiaran itu.
MNCTV juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemirsa di area itu atas gangguan frekuensi tersebut. "Pemirsa MNCTV, mohon maaf telah terjadi gangguan siaran di wilayah Jabodetabek karena ada siaran gelap yang menggunakan frekuensi yang sama. Kami Sudah melaporkan ke Kementerian Kominfo, dan menunggu ada tindakan," tulis running text MNCTV.
(hyk)