MNCTV Diganggu Siaran Gelap
A
A
A
JAKARTA - Siaran MNCTV pada Kamis dan Jumat ini mengalami gangguan. Gangguan tersebut dikarenakan ada siaran gelap yang menimpa frekuensi milik MNCTV.
Siaran gelap tersebut mengganggu siaran resmi MNCTV itu pada Kamis 15 Oktober pukul 16.45 - 18.40 WIB dan Jumat 16 Oktober pukul 16.30-20.00 WIB.
Kejadian ini tentu saja sangat mengganggu kenyamaan pemirsa stasiun televisi milik MNC Group. Tindakan tersebut juga tergolong pelanggaran tindak pidana.
Pihak MNCTV sudah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator dalam hal ini Kementerian Kominfo. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemegang regulasi penyiaran itu.
Dalam pernyataannya di running text pihak MNCTV meminta maaf kepada permisa dan menunggu tindakan konkret Kementerian Kominfo untuk memberikan tindakan kepada pengelola siaran gelap tersebut.
"Pemirsa MNCTV, mohon maaf telah terjadi gangguan siaran di wilayah Jabodetabek karena ada siaran gelap yang menggunakan frekuensi yang sama. Kami Sudah melaporkan ke Kementrian Kominfo, dan menunggu ada tindakan," tulis running text MNCTV.
Siaran gelap tersebut mengganggu siaran resmi MNCTV itu pada Kamis 15 Oktober pukul 16.45 - 18.40 WIB dan Jumat 16 Oktober pukul 16.30-20.00 WIB.
Kejadian ini tentu saja sangat mengganggu kenyamaan pemirsa stasiun televisi milik MNC Group. Tindakan tersebut juga tergolong pelanggaran tindak pidana.
Pihak MNCTV sudah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator dalam hal ini Kementerian Kominfo. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemegang regulasi penyiaran itu.
Dalam pernyataannya di running text pihak MNCTV meminta maaf kepada permisa dan menunggu tindakan konkret Kementerian Kominfo untuk memberikan tindakan kepada pengelola siaran gelap tersebut.
"Pemirsa MNCTV, mohon maaf telah terjadi gangguan siaran di wilayah Jabodetabek karena ada siaran gelap yang menggunakan frekuensi yang sama. Kami Sudah melaporkan ke Kementrian Kominfo, dan menunggu ada tindakan," tulis running text MNCTV.
(hyk)