HTC Masih Pikir-pikir Soal Bikin Komponen Lokal
A
A
A
JAKARTA - Anjuran pemerintan yang mewajibkan smartphone berteknologi 4G LTE (long term evolution) di Indonesia wajib memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, semakin mendapat respon. HTC ternyata belum mengambil sikap untuk hal ini.
"Kami masih mempelajari segala sesuatunya. Karena semua itu butuh pemikiran dan riset mendalam untuk menentukan strategi yang akan dilakukan," ucap President HTC South Asia, Faisal Siddiqui saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Dia mengungkapkan, HTC perlu mengetahui apa yang akan terjadi ke depannya. "Tapi kami harapkan semua itu akan diputuskan dalam waktu dekat," tambah Faisal.
Dalam hal ini, HTC menyanggah jika pihaknya akan menggandeng perusahaan pengembang OEM dan ODM industri smartphone asal Taiwan Arima Communication Corp. "Tidak, kami belum membahas hal itu dengan pihak manapun," jawabnya.
Seperti diketahui, bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pemerintah akan tetap memunculkan kebijakan 40% dari seluruh komponen yang ada di produk itu, meskipun protes datang dari Amerika Serikat (AS).
Rudiantara menyataka bahwa besaran 40% TKDN belum tentu angka yang pasti, karena pemerintah pun ingin melihat kemampuan produsen dalam negeri. "Diputuskannya sekarang, tapi kita harus lihat kemampuan produsen nasional, setidaknya sampai 30 Desember 2016 lah. Kita bicarakan dulu lah. Sekarang kemampuan produsen dalam negeri 20%, setahun dua tahun lagi, seperti apa" ujarnya.
Baca:
HTC One M9 Belum Akan Masuk Indonesia
"Kami masih mempelajari segala sesuatunya. Karena semua itu butuh pemikiran dan riset mendalam untuk menentukan strategi yang akan dilakukan," ucap President HTC South Asia, Faisal Siddiqui saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Dia mengungkapkan, HTC perlu mengetahui apa yang akan terjadi ke depannya. "Tapi kami harapkan semua itu akan diputuskan dalam waktu dekat," tambah Faisal.
Dalam hal ini, HTC menyanggah jika pihaknya akan menggandeng perusahaan pengembang OEM dan ODM industri smartphone asal Taiwan Arima Communication Corp. "Tidak, kami belum membahas hal itu dengan pihak manapun," jawabnya.
Seperti diketahui, bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pemerintah akan tetap memunculkan kebijakan 40% dari seluruh komponen yang ada di produk itu, meskipun protes datang dari Amerika Serikat (AS).
Rudiantara menyataka bahwa besaran 40% TKDN belum tentu angka yang pasti, karena pemerintah pun ingin melihat kemampuan produsen dalam negeri. "Diputuskannya sekarang, tapi kita harus lihat kemampuan produsen nasional, setidaknya sampai 30 Desember 2016 lah. Kita bicarakan dulu lah. Sekarang kemampuan produsen dalam negeri 20%, setahun dua tahun lagi, seperti apa" ujarnya.
Baca:
HTC One M9 Belum Akan Masuk Indonesia
(dyt)